TWITTER : Kicauanmu Ampuh



TWITTER : Kicauanmu Ampuh





Sekarang aku punya hobi baru nongkrong  didepan akun jejaring sosialku,terlebih twitter dan Facebook .ah sepertinya tak Cuma aku kebanyakan teman kampusku juga,mahasiswa kampus lain juga,Ketua BEM kampus beken itu juga,pejabat di senayan juga,penghuni istana juga,ustad juga,dosenku juga. Jejaring sosial telah mengubah pola komunikasi,tentu ini hal menarik untuk diperhatikan,Kebanyakan orang lebih gemar memanfaatkan teknologi mediasi dibanding harus bertatap langsung meski dalam jarak  tak lebih dari 200 meter sekalipun.Twitter adalah salah satu mediasi itu, dimana orang-orang bertemu, tumbuh, membesar, hancur dan hilang. Pejabat mencari dukungan kebijakanya, pencinta menemukan jodohnya, pecundang menghujat pecundang yang lain,mulai dari komentator handal,musiman,sampai yang kelas melatipun hadir disana, selebriti lahir dalam sehari dan beragam replika sosial  ada dalam dunia twitter . tentu hal ini dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menyebarkan isu,menggiring opini dan menggerakan masa secara masih.banyak akun akun anonim sengaja membuat tweet bernada provokasi untuk boomingnya isu yang mereka usung.
            Begitu ampuhnya kicauan Twitter hingga timbul wacana untuk pemblokiran jejaring ini diindonesia,dengan alasan Jejarang sosial ini menjadi ancaman non militer bagi keamanan NKRI. Namun nampaknya ini sedikit berlebihan .Kemajuan teknologi mediasi  ada untuk memberi kemudahan komunikasi  bagi manusia. Salah satunya  mengekspresikan pendapat ,enyampaikan ide, argumen, atau mungkin curahan isi hati baik sifatnya individu maupun massal. Era demokrasi menjadi ajang pendewasaan dan pembukaan wawasan bagi siapapun yang ingin maju, dan salah satunya yaitu berekspresi.
Wacana Pemblokiran ini terkesan terlalu ‘Lebay’, tentu kita masih ingat betul tentang demokrasi yang diajarkan sejak dari kelas 4 SD. Ya negara kita adalah negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.Paska reformasi bangsa Indonesia adalah negara demokrasi dan negara hukum yang melindungi setiap warga negara dalam melakukan setiap bentuk kebebasan berpendapat, menyampaikan gagasan baik secara lisan maupun tulisan, hal ini dilindungi peraturan perundang-undangan di Indonesia baik didalam batang tubuh UUD 1945 pasal 28, maupun diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 mengenai jaminan hak-hak sipil dan politik, dimana poin-poin hak yang harus dilindungi oleh Negara mengenai hak berpendapat, hak berserikat, hak memilih dan dipilih, hak sama dihadapan hukum dan pemerintahan, hak mendapatkan keadilan. jadi sangat Sah bagi siapapun untuk mengekspresikan pendapatnya di depan publik,terlebih di jejaring sosial. jika dengan alasan keamanan pemblokiran ini dilakukan maka kemana lagi masyarakat luas akan mengeekspresikan pendapat untuk mengontrol kebijakan penghuni istana   dengan melihat kenyataan bahwa dewan terhormat digedung senayan sana mengalami banyak sekali gradasi moral dan fungsi dalam menjalankan kewajibanya.

"Biarkan, kicauannya merdu,semerdu tabuhan gendang reformasi.bukankah ini bagian dari demokrasi? aksi untuk negri..
Tak usah kau risaukan kicaunya,cukup  kau jalankan tugasmu sesuai pedoman.
Berangkat dari nilai keadilan dan kemanusiaan
Jauhi penylewengan
Aku jamin indonesia kita aman

Followers

Tag Cloud

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / CoratCoretMimpiku

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger